Advertisement
#dana-bantuan-hibah
Rabu , 23 Sep 2015, 17:25 WIB
Tak Terima Dana Hibah, Desa Adat Didorong Ajukan Judicial Review
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Desa adat di Indonesia saat ini tidak termasuk penerima bantuan hibah yang bersumber dari APBN dan APBD. Alasannya, pencairan dananya harus berdasarkan pasal 298 UU No....