Advertisement
#dana-peserta-tapera
Jumat , 10 Jul 2020, 16:00 WIB
Syaikhu Desak Pemerintah Lakukan Empat Hal soal Tapera
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu mendesak pemerintah lakukan empat hal penting terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal itu Syaikhu sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum...
Jumat , 10 Jul 2020, 04:17 WIB
Investasi Dana Perserta Tapera Diatur Pemerintah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan dalam menginvestasikan dana yang dikelola dari tabungan masyarakat diatur oleh pemerintah. Khususnya di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. "Jaminan pemerintah benar sekali di PP diatur, kami hanya boleh investasi di deposito bank pemerintah atau Surat Utang Negara (SUN) pusat maupun daerah,"...