Advertisement
#darurat-bukan-berarti-mk-tak-bisa-bersidang
Kamis , 24 Oct 2013, 21:15 WIB
Wamenkumham: Darurat Bukan Berarti MK Tak Bisa Bersidang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan, penetapan Perppu Penyelamatan MK (Mahkamah Konstitusi) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhonyono (SBY), 17 Oktober lalu, masih dalam keadaan...