Advertisement
#data-pelanggan-amazon
Ahad , 01 Aug 2021, 07:27 WIB
Langgar Hukum Perlindungan Data, Amazon Didenda Rp 1,275 T
REPUBLIKA.CO.ID, LUKSEMBURG – Komisi Nasional Perlindungan Data Luksemburg (CNPD) memberikan sanksi kepada Amazon karena melanggar Undang-undang Perlindungan Data Uni Eropa. Amazon dikenakan denda mencapai 88,6 juta dolar AS atau setara...