Advertisement
#data-pribadi-masyarakat
Selasa , 21 Feb 2023, 23:50 WIB
UU Perlindungan Data Pribadi Dinilai Tak Lindungi Transaksi Digital
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dinilai tidak melindungi transaksi digital. Itu karena, undang-undang tersebut hanya bertujuan melindungi data pribadi masyarakat. Meski...