Advertisement
#denda-pajak-kendaraan-dibebaskan
Rabu , 01 Apr 2020, 10:04 WIB
Corona, Polri Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Hingga 29 Mei
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membebaskan denda kepada masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor sampai bulan depan, tepatnya pada 29 Mei 2020. Hal ini berlaku selama...