Advertisement
#denda-tidak-lapor-spt
Rabu , 17 Mar 2021, 17:33 WIB
Mangkir Lapor SPT? Siap-Siap Didenda Rp 1 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wajib Pajak (WP) sudah bisa melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Adapun pelaporan SPT pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2021...