Advertisement
#derek-parkir-sembarangan
Kamis , 11 Feb 2021, 07:34 WIB
Awas, Kendaraan Parkir Sembarangan Bisa Diderek dan Denda
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan di wilayah Kota Bandung bisa kena penindakan berupa penderekan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi, langkah penderekan...