Advertisement
#diperkuat-dengan-pma
Rabu , 05 Nov 2014, 09:55 WIB
Status Pesantren Muadalah Diperkuat dengan PMA
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Status Pesantren Muadalah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 13 tahun 2014. Hal tersebut menunjukkan, Pesantren...