Advertisement
#dirawat-inap
Selasa , 21 Dec 2010, 06:18 WIB
Ba'asyir Diizinkan Dirawat Inap
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan izin rawat inap terhadap tersangka tindak pidana terorisme, Abubakar Ba'asyir selama dua hingga tiga hari di RS.Aini, Kuningan, Jakarta. Menurut Jaksa Penuntut...