Layanan imigrasi

Ditjen Imigrasi Luncurkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Nantinya, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dalam pengawasan terhadap orang asing yang tinggal di wilayahnya. Dirjen Pelaksana Tugas Imigrasi Kabul Priyono mengatakan aplikasi ini dapat digunakan secara online. Kabul mengatakan nantinya masyarakat dapat melaporkan keberadaan orang asing yang menginap paling lambat 1x24 jam melalui situs www.imigrasi.go.id. "Dengan aplikasi ini...