Terdakwa mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji saat menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/11). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Jaksa KPK mendakwa dua mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani menerima suap sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta atau sekitar Rp 42 miliar. Republika/Thoudy Badai

Mantan Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji Dituntut 9 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dituntut penjara 9 tahun dan denda Rp 1 miliar. Dalam perkara ini, Angin terjerat menerima aliran gratifikasi Rp 29,5 miliar dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga Rp 44,1 miliar.  Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyatakan Angin Prayitno Aji terbukti sah dan...

Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Kementerian Keuangan resmi memberhentikan mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara dan mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

KPK Dalami Temuan Seratusan Pegawai Ditjen Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya seratusan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu yang memiliki saham di 280 perusahaan. Lembaga antirasuah ini bakal mendalami jenis perusahaan tersebut. "Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023). Pahala mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya saat ini, salah satu perusahaan yang...