Advertisement
#dokumen-transaksi
Selasa , 22 Dec 2020, 02:26 WIB
Sri Mulyani: Bea Meterai Elektronik Belum Berlaku 1 Januari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum mengenakan tarif bea meterai Rp 10.000 untuk dokumen transaksi surat berharga pada 1 Januari 2021. Sebab saat ini pemerintah masih melakukan persiapan dari sisi infrastruktur...