Advertisement
#dua-mantan-anggota-dprd
Selasa , 27 Oct 2020, 00:25 WIB
Kasus RTH, Dua Mantan Anggota DPRD Divonis Bersalah
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bersalah dua mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Senin (26/10). Keduanya, Tomtom Dabul Qomar dan Kadar Slamet, terbukti bersalah melakukan...