Advertisement
#dwan-kohormatan-penyelenggara-pemilu
Rabu , 07 Jun 2023, 07:28 WIB
Utak-atik Aturan Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Ditentang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali membuat kebijakan kontroversial. Kini, KPU RI menghapus aturan yang mewajibkan peserta pemilu melaporkan dana sumbangan kampanye, lalu menggantinya dengan pelaporan daring....