Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melepaskan surat suara untuk dikirim ke panitia pemungutan luar negeri (PPLN) di Jakarta, Rabu (12/2).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Exit Poll Hasil Pilpres Luar Negeri Langgar UU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok pemuda di kultural Nahdlatul Ulama, Gerakan Daulat Nusantara (GDN) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menertibkan sosialisasi exit poll hasil Pemilihan Presiden di luar negeri yang cenderung dipelintir memihak capres tertentu. "Itu jelas melanggar UU Pemilu," kata Ketua GDN Frans Islami, Sabtu (5/7). Frans menjelaskan, proses pemungutan suara dalam pemilihan presiden di luar negeri memang...