Selasa 16 Apr 2019 15:02 WIB

KPU Pertanyakan Exit Poll Pemilu di Luar Negeri

Mempublikasikan survei pada masa tenang diancam pidana.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mempertanyakan pihak yang mengeluarkan survei exit poll pemilu luar negeri. Menurutnya, survei semacam itu hanya bisa dilakukan oleh lembaga resmi, Selasa (16/4).

"Survei (metode quick count atau exit poll) hanya boleh dilakukan lembaga yang terdaftar di KPU," kata Hasyim kepada Republika.co.id.

Baca Juga

Kemudian, Hasyim menegaskan, dalam masa tenang, dilarang untuk mempublikasikan survei apapun. Ia menuturkan, pihak-pihak yang mempublikasikan survei pada masa tenang diancam pidana.

Survei exit poll pemilu luar negeri banyak tersebar di media sosial. Akan tetapi, sebagian hasil exit poll tersebut tidak mencantumkan nama lembaga yang melakukan kajian survei.

Setidaknya ada 40 lembaga survei yang sudah terdaftar resmi di KPU, yaitu:

1. KedaiKOPI

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesian Research and Survey (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometet

7. Penelitian dan Pengembangan Kompas

8. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Survei Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survei Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survei Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network

22. Rakata Institute

23. Lembaga Survei Kuadran

24. Media Survey Nasional

25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia

32. Center for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

34. FIXPOLL Media Polling Indonesia

35. Cirus Surveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT. Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement