#fintech-peer-to-peer-ilegal
Rabu , 27 Feb 2019, 04:45 WIB
Pikir Berkali-kali Sebelum Ajukan Pinjaman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Teresa Ratih Wahyuningtyas berpendapat maraknya fenomena masyarakat yang meminjam uang lewat fintech peer-to-peer lending belum tentu menunjukkan karakter masyarakat yang konsumtif. Perlu ada penelitian khusus dan...
Rabu , 27 Feb 2019, 04:30 WIB
Putar Siasat Akhiri Jerat Fintech Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat sepanjang 2018 terdapat 81 aduan masyarakat terkait fintech peer-to-peer lending (fintech pendanaan). Keluhan yang dilayangkan pun bervariasi. Mayoritas didominasi keluhan penagihan oleh debt collector disertai ancaman, suku bunga yang mencekik nasabah, serta penyadapan ponsel dan menyebarkan masalah utang di semua kontak yang ada di ponsel peminjam. Ironisnya tindakan-tindakan yang meresahkan...
Rabu , 27 Feb 2019, 04:15 WIB
Mewaspadai Ancaman Fintech Peer-to-Peer Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjamurnya Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis...