#finteh-ilegal
Jumat , 13 Sep 2019, 12:09 WIB
OJK: Fintech Ilegal Tawarkan Pinjaman Lewat SMS
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Fintech ilegal telah banyak memakan korban. Meski begitu, ada saja masyarakat yang masih terjebak. Lantas, bagaimana cara mengenali pinjaman daring ilegal? "Salah satu ciri fintech ilegal adalah...
Jumat , 13 Sep 2019, 11:55 WIB
OJK: Fintech Ilegal Ibarat Monster, Tiap Dipenggal Ada Lagi
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengibaratkan financial technology (fintech) ilegal yang bergerak di bidang pinjaman daring seperti monster. Saat diberangus, muncul lebih banyak lagi."Saya mengibaratkan fintech ilegal ini seperti monster tiap dipenggal, muncul dua sampai tiga kepala baru. Bukannya berkurang malah tambah banyak," kata Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar di Yogyakarta, Jumat.Munawar menyampaikan...