Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Prof Romly menolak, Firli Bahuri ajukan Yusril Ihza Mahendra jadi saksi meringankan.

Prof Romli Menolak, Filri Bahuri Ajukan Yusril Jadi Saksi Meringankan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi saksi meringankan atau a de charge bagi mantan ketua KPK Firli Bahuri. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Yusril akan diperiksa pada Senin (15/1). "Pada Senin, tanggal...

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri saat akan menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Firli Bahuri bungkam setelah diperiksa selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli Dinilai Pantas Diberhentikan dengan tidak Hormat

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako FH Unand), Charles Simabura, mengatakan harusnya Firli Bahuri diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Charles menilai dengan sanksi yang telah diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Firli, sudah sepantasnya dia dijatuhi pemberhentian dengan tidak hormat.  "Mestinya dengan sanksi berat Dewas, harusnya Firli dipecat dengan...