Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi sikap Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) menyiapkan langkah hukum, sesuai  arahan Habib Rizieq Syihab, menyikapi  terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Kejaksaan Agung dan BNPT.  Surat Keputusan Bersama, itu berisi pelarangan kegiatan, penggunaan atribut dan menghentikan kegiatan FPI.

FPI Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Diminta Taat Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Dr. H.  M. Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi sikap Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) menyiapkan langkah hukum, sesuai  arahan Habib Rizieq Syihab, menyikapi  terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Kejaksaan Agung dan BNPT.  Surat Keputusan Bersama, itu berisi pelarangan kegiatan, penggunaan atribut dan menghentikan kegiatan FPI.  Oleh...

Sejumlah anggota kepolisian dan warga mencopot plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar

Kosgoro 1957 Nilai Keputusan Pemerintah Bubarkan FPI Tepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PPK Kosgoro 1957 menyebutkan langkah pemerintah untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga terkait larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) sudah tepat. Kosgoro 1975 mengatakan kini aparat penegak hukum punya landasan untuk bertindak. "Jadi melihat tindakan FPI selama ini bagaimana mereka juga menyebabkan keresahan, membuat kekacauan. Tindakan pemerintah dengan satu tidak memperpanjang izin mereka, dan...

 Irma Suryani Chaniago

Rabu , 30 Dec 2020, 21:42 WIB

Eks FPI Disarankan Berdakwah Secara Santun

dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah.

Rabu , 30 Dec 2020, 20:58 WIB

Polisi dan TNI Bersihkan Markas FPI

Sejumlah warga membawa plang atribut FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta, Rabu (30/12). Aparat gabungan dari TNI dan Polri mendatangi kawasan Petamburan III untuk mencabut sejumlah atribut FPI pasca pembubaran organisasi tersebut oleh pemerintah. Republika/Putra M. Akbar

Rabu , 30 Dec 2020, 20:51 WIB

Ariza Sebut Persoalan FPI Kewenangan Pusat