Advertisement
#frekuensi-.1-ghz
Selasa , 16 Sep 2014, 19:42 WIB
Kejaksaan Agung Eksekusi Putusan MA Terkait Indar Atmnto
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang memperbaiki amar putusan dengan menyatakan terdakwa mantan Direktur Utama, PT IM2, Indar Atmanto bersalah dan diberikan pidana 8 tahun...