![Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa berkas tuntutan saat sidang tuntutan terkait dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum kepada laskar FPI yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Kasasi yang diajukan jaksa dalam perkara ini telah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/097136500-1645520843-830-556.jpg)
Selasa , 13 Sep 2022, 16:51 WIB
Kasasi KM 50 Ditolak MA, Jaksa: Kami Sangat Kecewa dan Sedih
![Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengkritisi putusan kasasi KM 50 yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sekjen-dpd-fpi-jakarta-novel-bamukmin-memberikan-keterangan-pers-_170105192015-573.jpg)
Selasa , 13 Sep 2022, 16:07 WIB
Kasasi KM 50 Ditolak MA: PA 212 Sebut Hukum Sudah Rusak, Singgung Satgasus Merah Putih
![Suasana sidang tuntutan terkait dugaan unlawful killing atau pembunuhan diluar proses hukum kepada laskar FPI yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Februari 2022 lalu. Perkara ini kini berlanjut ke tahap kasasi ke Mahkamah Agung. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073392300-1645520857-830-556.jpg)
Senin , 05 Sep 2022, 05:17 WIB
Kasus KM 50: Memori Kasasi tak Segera Dikirim ke MA, Jaksa Dipindah ke Maluku Utara
![Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa berkas tuntutan saat sidang tuntutan terkait dugaan unlawful killing atau pembunuhan diluar proses hukum kepada laskar FPI. Perkara ini saat ini berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/097136500-1645520843-830-556.jpg)
Kamis , 01 Sep 2022, 05:55 WIB
Jaksa Meminta Hakim MA Berikan Keadilan Bagi Laskar FPI Korban Pembunuhan di KM 50
![Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan akan mengecek apakah memori kasasi kasus KM 50 sudah diterima oleh pihaknya. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/0.75106700-1562587332-830-556.jpeg)
Selasa , 30 Aug 2022, 19:19 WIB
Ditanya Soal Kasasi Kasus KM 50, MA: Kami Cek Dulu
![Suasana sidang tuntutan terkait dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum kepada laskar FPI yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Dua terdakwa dugaan unlawful killing Laskar FPI yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) namun vonis hakim selanjutnya melepas kedua terdakwa. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073392300-1645520857-830-556.jpg)
Senin , 29 Aug 2022, 20:08 WIB
Kasus Sambo Bisa Buka Jalan Tegakkan Keadilan Kasus KM 50, Ini Penjelasannya
![Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Prayogi/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/066734400-1661315882-830-556.jpg)
Rabu , 24 Aug 2022, 20:29 WIB
Ditanya DPR Soal KM 50 di RDP Kasus Ferdy Sambo, Ini Jawaban Kapolri
![Habib Rizieq Shihab (kiri) bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) setelah menjalani masa dua pertiga hukuman penjaranya. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/habib-rizieq-shihab-kiri_220720122727-401.jpeg)
Rabu , 20 Jul 2022, 13:42 WIB
Meski Bebas, Habib Rizeq tak Boleh Keluar Kota tanpa Izin Tertulis dan Wajib Lapor
![Habib Rizieq Shihab (kiri) Habib Rizieq Shihab (kiri) bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) setelah menjalani masa dua pertiga hukuman penjaranya. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/habib-rizieq-shihab-kiri_220720122727-401.jpeg)
Rabu , 20 Jul 2022, 13:38 WIB
Habib Rizieq Tegaskan Dirinya Saat Ini Berstatus Tahanan Kota
![Terdakwa Rizieq Shihab (kiri) memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Pada hari ini, Rabu (20/7/2022), Rizieq bebas bersyarat setelah menjalani masa dua pertiga hukuman penjaranya. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-rizieq-shihab-kiri-memasuki-gedung-bareskrim-polri-usai_210603172746-248.jpg)
Rabu , 20 Jul 2022, 09:30 WIB
Alasan Habib Rizieq Bisa Bebas Bersyarat Hari Ini
![Aparat kepolisian mengawal demo sekelompok massa mengatasnamakan anggota Front Pembela Islam (FPI) mendukung Gubernur Anies Rasyid Baswedan sebagai presiden 2024 di Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/aparat-kepolisian-mengawal-demo-sekelompok-massa-mengatasnamakan-anggota-front_220607061159-410.jpg)
Selasa , 07 Jun 2022, 06:18 WIB
Massa Bawa Bendera FPI dan HTI Demo Dukung Anies, DPP: Gerakan Intelijen
![Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Ipda M Yusmin Ohorella (kiri) dan Briptu Fikri Ramadhan (kanan) mengikuti sidang putusan dengan vonis lepas yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054956500-1647587482-830-556.jpg)
Ahad , 17 Apr 2022, 10:41 WIB
Deplu AS Keluarkan Laporan Singgung Kepolisian Bunuh Anggota FPI
![Terdakwa unlawful killing anggota Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan (kiri) dan Ipda M Yusmin Ohorella (kanan) melakukan sujud syukur seusai divonis bebas sidang putusan yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas kedua terdakwa meski dakwaan primer jaksa terbukti, perbuatan terdakwa tidak dapat dikenai pidana karena masuk dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/034098000-1647587509-830-556.jpg)
Polda Metro: 2 Polisi Divonis Bebas Kasus Unlawful Killing Bisa Tugas Lagi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan bahwa dua anggotanya yang divonis bebas dalam kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum sudah dapat kembali bertugas. Itu dikarenakan majelis hakim memutuskan dua polisi itu, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin, tidak bersalah. "Dalam putusan itu tidak dipersalahkan, kami akan mengembalikan, akan kita berikan hak-hak yang dimiliki kedua anggota,...
![Pengacara dua terdakwa kasus unlawful killing FPI, Henry Yosodiningrat menilai kasus pembunuhan laskar FPI terjadi karena Rizieq Shihab tak kooperatif.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/anggota-komisi-ii-dewan-perwakilan-rakyat-dpr-ri-henry-_170310200901-536.jpg)
Jumat , 25 Feb 2022, 19:42 WIB
Pengacara Sebut Kasus Unlawful Killing Terjadi karena Rizieq tak Kooperatif dan Provokatif
![Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman usai menghadiri peluncuran buku berjudul Dudung Abdurachman Membongkar Operasi Psikologi Gerakan Intoleransi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/1/2022).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kepala-staf-angkatan-darat-ksad-jenderal-dudung-abdurachman-usai_220130155454-282.jpg)
Ahad , 30 Jan 2022, 15:56 WIB
'Waktu Saya Pangdam Jaya, Ada Kelompok yang Mencoba Memecah Belah Persatuan'
![Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054314900-1634539908-830-556.jpg)
Selasa , 04 Jan 2022, 20:30 WIB
Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Unlawful Killing FPI Terungkap dalam Sidang
![Pada persidangan, Rabu (8/12), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan teror.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/_210427225557-664.jpeg)
Rabu , 08 Dec 2021, 19:07 WIB
Munarman Didakwa Gerakkan Orang Lakukan Tindak Terorisme
![FILE - Pada file foto Sabtu 12 Desember 2020 ini, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam Munarman, kiri, yang juga pengacara ulama Rizieq Shihab, kanan, memberi isyarat kepada wartawan setelah Rizieq diinterogasi di Polda Kantor pusat di Jakarta, Indonesia. Anggota pasukan polisi kontraterorisme Indonesia pada hari Selasa 27 April 2021](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/028253000-1619666533-830-556.jpg)
Rabu , 01 Dec 2021, 10:32 WIB
Penjelasan Polisi Mengapa Sidang Munarman Digelar Tertutup
![Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054314900-1634539908-830-556.jpg)
Selasa , 30 Nov 2021, 20:59 WIB
Tiga Eskalasi Unlawful Killing Laskar FPI Menurut Komnas HAM
![Laskar FPI](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/laskar_210304121356-273.jpg)
Selasa , 09 Nov 2021, 19:25 WIB
Situasi tak Normal, Dalih Polisi Tembak Mati Enam Laskar FPI
![Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054270400-1634539886-830-556.jpg)
Selasa , 02 Nov 2021, 20:48 WIB
Saksi Jelaskan Alasan Buat Laporan Model A Kasus Laskar FPI
![Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (kedua kiri)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/064842500-1606821676-830-556.jpg)
Rabu , 27 Oct 2021, 14:33 WIB
Pengacara: Saksi Buktikan tak Ada Perlawanan dari Laskar FPI
![Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054314900-1634539908-830-556.jpg)
Rabu , 27 Oct 2021, 05:57 WIB
Cerita Polisi yang Bawa Dua Jenazah Laskar FPI
![Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054314900-1634539908-830-556.jpg)
Rabu , 27 Oct 2021, 01:44 WIB
Saksi Akui Lihat Polisi Bawa Dua Senpi dari Mobil Laskar FPI
![Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/021045900-1607927075-830-556.jpg)
Rabu , 27 Oct 2021, 00:03 WIB
Kala Sidang Ungkap Para Laskar FPI Memohon tidak Dianiaya
![Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan Terdakwa yaitu Briptu Fikri Ramadhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10). PN Jaksel mengelar sidang perdana kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan agenda pembacaan dakwaan.Prayogi/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/016570800-1634539859-830-556.jpg)
Selasa , 26 Oct 2021, 11:51 WIB
Hakim Ambil Sumpah Tujuh Saksi Sidang Unlawful Killing
![Terdakwa kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yaitu Briptu Fikri Ramadhan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10). PN Jaksel mengelar sidang perdana kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan agenda pembacaan dakwaan.Prayogi/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/023092500-1634539882-830-556.jpg)
Senin , 25 Oct 2021, 08:34 WIB
Sidang Kasus Berdarah Km 50, Tragedi atau Dagelan?
![Komika atau komedian Dani Jaya Wardhana yang populer dipanggil McDanny.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/komika-atau-komedian-dani-jaya-wardhana-yang-populer-dipanggil_211019104802-425.jpg)
Selasa , 19 Oct 2021, 10:50 WIB
Sesenggukan, Komika McDanny Minta Maaf Usai Hina HRS
![Suasana sidang kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan Terdakwa yaitu Ipda M Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/10). PN Jaksel mengelar sidang perdana kasus unlawfull killling atau pembunuhan Laskar FPI dengan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan agenda pembacaan dakwaan.Prayogi/Republika](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/007424000-1634539895-830-556.jpg)
Detail Mengerikan Ragam Luka di Jasad Enam Laskar FPI
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan ragam luka mengerikan di sekujur tubuh enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibunuh tiga anggota tim Resmob Polda Metro Jaya dalam peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM), di Km 50 Tol Japek, Desember 2020. JPU Zet Tadung Allo, saat sidang pembacaan dakwaan terhadap tersangka Briptu Fikri Ramadhan, dan...
![Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/097038600-1609317256-830-556.jpg)
Rabu , 25 Aug 2021, 00:02 WIB
Tersangka tak Ditahan, Kejaksaan: Ada Jaminan ‘Atasan’
![Suasana PN Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab secara tatap muka dan virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/suasana-pn-jakarta-timur-saat-berlangsungnya-sidang-lanjutan-kasus_210419124136-142.jpg)
Kamis , 27 May 2021, 12:14 WIB
21 Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan
![Petugas Kepolisian berjaga di depan rumah terduga teroris usai penggeledahan. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/petugas-kepolisian-berjaga-di-depan-rumah-terduga-teroris-usai_210329161641-714.jpg)
Kamis , 06 May 2021, 22:32 WIB
Ketua Tim Pengamanan Petamburan Ditangkap Densus 88
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003644600-1616759354-830-556.jpg)
Kamis , 06 May 2021, 20:28 WIB
Sidang Tuntutan HRS akan Digelar Senin, 10 Mei 2021
![Penggeledahan markas eks FPI terkait dengan bom Makassar Maret. Logo FPI](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/logo-fpi-_140116155824-455.jpg)
Rabu , 05 May 2021, 01:00 WIB
Densus 88 Amankan Barang di Markas Eks FPI Makassar
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026189300-1616759369-830-556.jpg)
Senin , 03 May 2021, 16:22 WIB
HRS Hadirkan Saksi Meringankan, Jaksa tak Ajukan Pertanyaan
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/011187900-1616759362-830-556.jpg)
Kamis , 22 Apr 2021, 14:24 WIB
Dituding JPU Sudutkan Saksi, HRS: Terbongkar Ketakutan Anda
![Refly Harun](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/refly-harun-_140922184302-153.jpg)
Jumat , 09 Apr 2021, 06:41 WIB
Polri Seolah tak Serius Tuntaskan Kasus Unlawful Killing
![Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers terkait penangkapan terduga teroris di wilayah Bekasi dan Condet, Jakarta Timur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3). Saat ini, polisi masih memburu tiga DPO terduga teroris yang berdomisili di Jakarta. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/019333600-1617023865-830-556.jpg)
Jumat , 09 Apr 2021, 00:14 WIB