Advertisement
#ganti-rugi-pembangunan-underpass
Kamis , 25 Mar 2021, 19:29 WIB
Depok Bayar Ganti Rugi 26 Bidang Tanah Pembangunan Underpass
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan perlintasan tidak sebidang atau underpass di Jalan Dewi Sartika....