Advertisement
#ganti-ruhi
Sabtu , 28 Apr 2012, 15:32 WIB
Minarak Janjikan Dana Rp 400 Miliar untuk Ganti Rugi Korban Lapindo
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar ganti rugi korban lumpur Lapindo Brantas Inc hanya sanggup membayar kerugian warga korban lumpur dengan dana sebesar Rp400 miliar yang akan...