Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah)

Kapolri: Presiden Instruksikan Gelar Perkara Ahok Dilakukan Terbuka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar gelar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara terbuka. Kapolri menyampaikan hal itu di Kantor Presiden Jakarta, Sabtu (5/11) malam, setelah sebelumnya dipanggil Presiden. "Beliau (Presiden) memerintahkan kepada saya untuk masalah penanganan kasus dugaan penodaan agama...