Advertisement
#gugatan-praperadilan-setnov
Ahad , 26 Nov 2017, 18:39 WIB
Hadapi Gugatan Setnov, Pukat UGM: KPK Bisa Pakai Bukti Lama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifdzil Alim menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup diuntungkan dalam menghadapi sidang praperadilan atas penetapan tersangka Setya...