Advertisement
#gugatan-survei
Senin , 24 Mar 2014, 18:18 WIB
MK Pertanyakan Alasan DPR Rumuskan UU yang Sudah Dibatalkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan maksud Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyusun kembali norma undang-undang yang pernah dianggap bertentangan konstitusi. Hal itu terlihat pada sejumlah pasal yang...