Advertisement
#guru-pai-non-pns
Rabu , 17 Nov 2021, 19:17 WIB
Intensif 44 Ribu Guru PAI Non-PNS Cair, Ini Kriterianya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total anggaran insentif ini sebesar Rp66...