Advertisement
#guru-terancam-penjara-15-tahun
Jumat , 13 Dec 2013, 20:22 WIB
Rusak Kemaluan Murid, Guru Diancam 15 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjerat oknum guru agama pelaku asusila terhadap anak dibawah umur dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. "Pelaku telah mengakui perbuatannya berbuat...