Advertisement
#hak-angket-ilegal
Jumat , 16 Jun 2017, 06:45 WIB
KPK Belum Terima Surat Pansus untuk Datangkan Miryam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat permintaan dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang berniat mendatangkan mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura...
Selasa , 06 Jun 2017, 21:37 WIB
Pukat: Hak Angket KPK Keliru Secara Hukum
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril menyebut DPR RI sangat memaksakan hak angket Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK). "Menurut saya tak bisa. Karena alasannya keliru secara hukum, tetapi DPR tetap ngotot," kata dia di Jakarta, Selasa (6/6). Ia menjelaskan, panitia hak angket harus diisi oleh semua perwakilan fraksi yang ada di DPR RI. Jika...