![Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Erintuah Damanik (tengah), Mangapul (kiri), dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/022009200-1729757782-830-556.jpg)
Ahad , 27 Oct 2024, 20:49 WIB
Terpidana Ronald Tannur Dijebloskan ke Penjara Medaeng-Surabaya
![Gregorius Ronald Tannur (kanan)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073026000-1721835647-830-556.jpg)
Ahad , 27 Oct 2024, 20:11 WIB
Terpidana Ronald Tannur Dijebloskan ke Penjara Medaeng-Surabaya
![Gregorius Ronald Tannur menunggu untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/091086300-1721835643-830-556.jpg)
Ahad , 27 Oct 2024, 18:07 WIB
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya
![Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/040572100-1729873519-830-556.jpg)
Sabtu , 26 Oct 2024, 00:10 WIB
Kasus Ronald Tannur, Kejagung Temukan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumah Mantan Pejabat MA
![Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/040572100-1729873519-830-556.jpg)
Jumat , 25 Oct 2024, 23:59 WIB
In Picture: Kejagung Tahan Eks Pejabat MA Terkait Kasus Ronald Tannur, Uang Rp 920 Miliar Disita
![Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Erintuah Damanik (tengah), Mangapul (kiri), dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis (24/10/2024) dini hari. Tim gabungan Kejaksaan Agung RI menangkap tiga hakim PN Surabaya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di PN Surabaya atas nama terdakwa Gregorius Ronald Tannur.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/022009200-1729757782-830-556.jpg)
Jumat , 25 Oct 2024, 17:26 WIB
ZR yang Ditangkap Kejagung Terkait Ronald Tannur Ternyata Mantan Kepala Diklat MA
![Gregorius Ronald Tannur (kanan)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073026000-1721835647-830-556.jpg)
Kamis , 24 Oct 2024, 14:21 WIB