Advertisement
#hambit-vonis-4-tahun
Kamis , 27 Mar 2014, 20:23 WIB
Hambit Bintih Divonis 4 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah, Hambit Bintih divonis bersalah dan dihukum empat tahun penjara. Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan, Hambit terbukti secara sah dan meyakinkan,...