Advertisement
#has-natabaya
Kamis , 06 Dec 2012, 22:12 WIB
UU Migas Harus Steril dari Kepentingan Politik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Kepala BP Migas, Abdul Muin mengingatkan Undang-Undang minyak dan gas bumi, harus memberikan jaminan terhadap tata kelola yang baik, serta badan pelaksana independen dan...
Kamis , 06 Dec 2012, 22:07 WIB
Pengganti BP Migas Harus Berprinsip Mewakili Negara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Badan atau institusi baru pengganti Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), harus memiliki prinsip mewakili negara.Prinsip itu harus termaktub dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK)."Karena Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 33 Ayat 3 menyebutkan, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkadung...