Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi sikap Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) menyiapkan langkah hukum, sesuai  arahan Habib Rizieq Syihab, menyikapi  terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Kejaksaan Agung dan BNPT.  Surat Keputusan Bersama, itu berisi pelarangan kegiatan, penggunaan atribut dan menghentikan kegiatan FPI.

FPI Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Diminta Taat Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Dr. H.  M. Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi sikap Tim Hukum Front Pembela Islam (FPI) menyiapkan langkah hukum, sesuai  arahan Habib Rizieq Syihab, menyikapi  terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Kejaksaan Agung dan BNPT.  Surat Keputusan Bersama, itu berisi pelarangan kegiatan, penggunaan atribut dan menghentikan kegiatan FPI.  Oleh...

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan bahwa sesungguhnya tidak sulit untuk memahami Pancasila dan melaksanakan atau menjalankan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,  berbangsa dan bernegara.

HNW: Tidak Sulit Memahami dan Melaksanakan Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa sesungguhnya tidak sulit untuk memahami Pancasila dan melaksanakan atau menjalankan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,  berbangsa dan bernegara. Sebab, Pancasila digali dari masyarakat Indonesia dan dirumuskan oleh para bapak bangsa Indonesia. "Pancasila lahir dari bangsa Indonesia sehingga memahami Pancasila sesungguhnya tidak rumit dan melaksanakan Pancasila juga tidak sulit," kata Hidayat Nur...