Advertisement
#hjh
Ahad , 21 Jun 2015, 06:55 WIB
Ditjen Pajak Sandera WN Korea Penunggak Pajak Rp 2 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam mendisiplinkan para penunggaak pajak terus dilakukan. Setelah sosialisasi dan memanggil para wajib pajak dan memberikan keringanan bunga, kali ini Ditjen Pajak...