#hukum-membuang-makanan
Selasa , 17 Sep 2024, 20:35 WIB
Viral Nasi Tumpeng Dibuang, Ini Hukum Menyia-nyiakan Makanan dalam Islam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masyhuril Khamis, menegaskan bahwa menyia-nyiakan makanan hukumnya adalah haram. Peringatan ini sebagai...
Selasa , 14 Sep 2021, 07:40 WIB
Hukum Membuang-buang Makanan
IHRAM.CO.ID, Banyak orang yang berlebihan ketika mengambil nasi dan lauk untuk makan. Namun, sebagian tidak bisa menghabiskannya dan memilih untuk membuang sisanya. Menurut pendakwah yang juga Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL) Ustadz Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan berlebih-lebihan dalam makanan sehingga tidak mampu menghabiskannya dan membuangnya disebut dengan perilaku tabdzir. "Perilaku tabdzir atau pemborosan harta dalam makanan. Perbuatan tabdzir dilarang dalam Islam," kata...