#hukum-narkoba
Senin , 22 Dec 2014, 16:44 WIB
MUI: Jangan Tunda Hukuman Mati Terpidana Narkoba
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama indonesia (MUI) meminta agar hukuman mati bagi gembong narkoba segera dilakukan. Ini dikarenakan untuk menimbulkan efek jera bagi pihak lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua...
Rabu , 08 Feb 2012, 16:40 WIB
Fatwa Qardhawi: Hukum Mengkonsumi Narkoba
REPUBLIKA.CO.ID, Ganja, heroin, serta bentuk lainnya baik padat maupun cair yang terkenal dengan sebutan mukhaddirat (narkotik) adalah termasuk benda-benda yang diharamkan syara' tanpa diperselisihkan lagi di antara ulama. Dalil yang menunjukkan keharamannya adalah sebagai berikut: 1. Ia termasuk kategori khamar menurut batasan yang dikemukakan Amirul Mukminin Umar bin Khathab ra, "Khamar ialah segala sesuatu yang menutup akal." Yakni yang mengacaukan, menutup, dan...