REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama indonesia (MUI) meminta agar hukuman mati bagi gembong narkoba segera dilakukan. Ini dikarenakan untuk menimbulkan efek jera bagi pihak lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) MUI, Anwar Abbas, Senin (22/12). Ia menjelaskan, jika pemerintah tidak tegas dalam hal ini, maka Indonesia akan tetap menjadi pasar bagi perdagangan narkoba dan Indonesia akan merasakan dampak buruknya.
"Kita harapkan agar pelaksanaan hukuman mati terhadap mereka-mereka yang sudah dijatuhi hukuman tersebut untuk tidak di tunda-tunda lagi agar dapat membuat efek jera bagi lainnya.," ujar Anwar Abbas kepada ROL, Senin (22/12).
Menurut Anwar, banyaknya produsen, pengedar dan pemakai narkoba yang ditangkap oleh pihak kepolisian menimbulkan keprihatinan dari MUI terhadap peredaran barang haram tersebut yang sudah sangat jauh merasuki kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. "Karena apalah jadinya bangsa ini, kalau masyarakat dan rakyatnya sudah dirusak oleh benda terlarang tersebut," ujarnya.
Untuk itu pemerintah harus menggencarkan gerakan anti narkoba dengan memanfaatkan segala potensi dan sumberdaya yang ada untuk membuat masyarakat tahu dan benar-benar sadar bahwa masalah narkoba telah mengancam kehidupan masyarakat dan bangsa ini.
Gerakan melawan narkoba ini dapat melibatkan orang tua, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi-organisai sosial kemasyarakatan, lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi, serta pihak kementrian, kepolisian dan BNN.
"Dan kita harapkan semua elemen tersebut dapat bekerjasama dan bersinergi bagi mempersempit ruang gerak dan mewujudkan negeri ini benar-benar bebas dari narkoba tahun 2015," katanya.