Advertisement
#hukum-pegadaian
Senin , 29 Jun 2020, 09:33 WIB
Pegadai Wajib Mengetahui Syarat Jual Beli
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Syariat Islam melarang barang gadai dijual oleh penerima gadai (pemberi utang) meski pemberi gadai tak membayar utang seperti yang telah dijanjikan. Untuk itu masing-masing penerima gadai mengetahui rukun...
Senin , 29 Jun 2020, 09:20 WIB
Bolehkah Menjual Barang Gadai?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pinjam meminjamkan dan juga gadai sudah merupakan hal lumrah di antara sesama manusia untuk memenuhi kebutuhan mendesak saat itu. Selain meminjam, gadai merupakan suatu perbuatan hukum yang dilegalkan baik secara individu dan lembaga yang bernama pengadaian.Meski gadai legal, Islam tetap menghukumi haram jika penerima gadai menjual barang gadainya tanpa seizin pemberi gadai atau yang meminjam uang, meski penerima...