Advertisement
#hukum-tidak-shalat-jumat
Jumat , 03 Apr 2020, 06:46 WIB
Tidak Shalat Jumat Tiga Kali, Apakah Tergolong Kafir?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pria Muslim yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat tiga kali berturut-turut kala wabah Covid-19 tidak digolongkan...