#hukum-waxing
Jumat , 30 Oct 2015, 16:07 WIB
Mencabut Bulu Kaki, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Definisi cantik bagi sebagian kalangan perempuan adalah jika memiliki kulit bebas bulu. Produk-produk kecantikan pun banyak menawarkan alat pencukur atau pencabut bulu (waxing). Namun, bagaimanakah hukum...
Jumat , 30 Oct 2015, 10:40 WIB
Waxing Bulu Kaki demi Tampil Cantik, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID,Definisi cantik bagi sebagian kalangan perempuan adalah jika memiliki kulit bebas bulu. Produk-produk kecantikan pun banyak menawarkan alat pencukur atau pencabut bulu (waxing). Namun bagaimanakah hukum fikihnya mencabut bulu yang tumbuh di kaki dengan tujuan untuk mempercantik diri?Waxing sendiri sebenarnya disebut Islam sebagai sunah fitrah. Namun daerah yang diwaxing terkhusus secara spesifik di beberapa bagian tubuh saja. Sebagaimana dijelaskan...