Advertisement
#hukum-zina-di-aceh
Sabtu , 22 Jan 2022, 12:30 WIB
Berzina dengan Suami Orang Lain, Wanita di Aceh Ini Jalani Hukuman Cambuk 100 Kali
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang wanita di Aceh harus menjalani hukuman cambuk (uqubat) 100 kali karena melakukan perzinahan dengan pasangan selingkuhannya. Ia tidak sendiri, karena pasangan selingkuhnya juga dihukum 15...