Advertisement
#hukuman-mantan-bupati-kendal-diperberat
Kamis , 29 Oct 2015, 10:50 WIB
MA Perberat Hukuman Mantan Bupati Kendal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan Bupati Kendal, Siti Nurmarkesi binti Djumiat dari empat tahun penjara menjadi lima tahun penjara setelah permohonan kasasinya ditolak. "Pertimbangannya mantan Bupati Kendal...