Advertisement
#ijazah-palsu-haram
Rabu , 03 Jun 2015, 12:35 WIB
Islam Larang Kebohongan Publik, Gunakan Ijazah Palsu Haram
REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK--Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten KH Baijuri menegaskan penggunaan ijazah palsu hukumnya menurut ajaran Islam haram, karena terdapat kebohongan publik kepada masyarakat."Kami berharap mereka...