Advertisement
#ijin-siaran
Jumat , 12 Apr 2013, 19:03 WIB
MK: Pencabutan Hanya Izin Siaran, Bukan Perusahaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) ikut menyoroti kontroversi Pasal 46 huruf f Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1/2013 tentang Kampanye. Ini terkait pencabutan izin terhadap peyelenggaraan penyiaran atau penerbitan media...