Advertisement
#imigrasi-denpasar-deportasi-22-wna
Rabu , 14 May 2014, 02:00 WIB
Imigrasi Denpasar Deportasi 22 WNA
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali, selama periode 2013-2014 telah mendeportasi 22 warga negara asing yang melanggar izin keimigrasian. "Kami memiliki tim pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk...