Advertisement
#industri-kimia-farmasi
Jumat , 07 May 2021, 14:28 WIB
3 Jurus Kemenperin Capai Subtitusi Impor 35 Persen pada 2022
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kebijakan substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022. Tujuannya memperbaiki neraca perdagangan nasional, terutama bagi bahan baku dan bahan penolong yang menjadi tulang...