![Pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Profesor Hikmahanto Juwana mengatakan tak ada undang-undang (UU) yang dilanggar dalam restrukturisasi dan rencana initial public offering (IPO) subholding PT Pertamina (Persero). Baik UU Migas maupun UU Perseroan Terbatas.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pertamina-melalui-anak-usaha-hulu-pt-pertamina-ep_200531070003-815.jpg)
Rabu , 17 Jun 2020, 10:21 WIB
Sabtu , 11 Jul 2020, 19:11 WIB
REPUBLIKA.CO.ID -- Oleh Intan Pratiwi, Antara Pertamina memasuki era baru. Perusahaan migas milik negara itu kini memiliki perusahaan subholding yang fokus pada fungsi dan bisnis yang sama. Menteri BUMN Erick Thohir...
Jumat , 10 Jul 2020, 19:41 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Initial Public Offering (IPO) subholding Pertamina dinilai sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33, sebab tujuan masuk ke bursa saham adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."Filosofi Pasal 33 adalah untuk kemakmuran rakyat. Kalau pada akhirnya tujuan (IPO subholding Pertamina) sesuai untuk kemakmuran rakyat itu sendiri, mengapa tidak? Malah, dengan IPO kita bisa memonitor...
Selasa , 30 Jun 2020, 06:14 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa langkah pelepasan...
Selasa , 23 Jun 2020, 04:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Pertamina (Persero) menjelaskan pelepasan sebagian...
Senin , 22 Jun 2020, 17:39 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penawaran perdana saham (IPO) subholding Pertamina...
Rabu , 17 Jun 2020, 10:21 WIB