Advertisement
#jabatan-presiden-3-periode
Kamis , 16 Sep 2021, 00:08 WIB
Konsekuensi Amendemen, MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rencana amendemen UUD untuk memuat Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bergulir dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dinilai tidak kompatibel dengan sistem ketatanegaraan saat ini. Saat...